PERMOHONAN
PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS PERDESAAN
( PUAP )
GAPOKTAN : SIDODADI
DESA : SINDUREJO
KECAMATAN : TOROH
KABUPATEN : GROBOGAN
TAHUN : 2011
GABUNGAN KELOMPOK TANI
“S I D O D A D I”
DS. SINDUREJO KEC. TOROH KAB. GROBOGAN
Sekretariat: Komplek Balai Desa Sindurejo 58171
Sindurejo, 06 Januari 2011
Nomor : 03/G.SD/I/2011
Lampiran : 1 (satu) bendel
Perihal : Proposal Permohonan PUAP
(Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan)
Kepada
Yth. Menteri Pertanian
Cq. Ketua Pelaksana Pusat
Di Jakarta
Dengan Hormat,
Berdasarkan surat hasil kunjungan komisi IV DPR RI, tanggal 23 Juni 2010. Dengan ini atas nama Gapoktan “ SIDODADI” Desa Sindurejo Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan bermaksud mengajukan Proposal Permohonan PUAP ( Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan) tahun 2011 yang akan kami pergunakan untuk mengembangkan usaha agribisnis di Gapoktan “ SIDODADI ”. Luas lahan sawah dan tegal di Desa Sindurejo adalah 540 Ha.
Adapun sebagai kelengkapan Proposal ini kami lampirkan hal-hal sebagai berikut :
1. Proposal Permohonan PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan).
2. Identitas Wilayah dan calon penerima PUAP.
Demikian permohonan ini kami buat dengan harapan mendapat persetujuan dan atas terkabulnya permohonan ini kami sampaikan terima kasih.
Kepala Desa Desa Sindurejo Tejo Mulyono Hadi | Ketua Gapoktan “Sidodadi” Desa Sindurejo Suprapto |
GABUNGAN KELOMPOK TANI
“S I D O D A D I”
DS. SINDUREJO KEC. TOROH KAB. GROBOGAN
Sekretariat: Komplek Balai Desa Sindurejo 58171
PERMOHONAN PUAP
( Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan )
I. PENDAHULUAN
Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) merupakan program terobosan Kementerian Pertanian untuk penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja di perdesaan, sekaligus mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah pusat dan daerah serta antar subsector.
Mengacu kepada program pemerintah yaitu tentang Pemberdayaan Kelompok Tani hingga tingkat Gapoktan melalui revitalisasi Poktan dan Gapoktan akhirnya mampu menghidupkan kembali Poktan yang fakum menjadi aktif dan sebagai dampaknya kini kegiatan Gapoktan desa Sindurejo menjadi lebih aktif lagi. Untuk mendukung kegiatan agar mampu berjalan dibutuhkan modal yang cukup dimana keberadaan modal Gapoktan yang digali dari semua anggota Poktan belum mampu mencukupi kegiatan yang ada.
Dengan adanya PUAP diharapkan kegiatan yang ada di Gapoktan “Sidodadi” tidak selalu menjadi terbatas langkahnya dikarenakan keterbatasan modal, sehingga akan mampu meningkatkan pelayanan terhadap petani dalam usaha tani dan mampu memfasilitasi petani untuk meningkatkan pendapatan mereka dan akhirnya demi kesejahteraan petani dan keluarganya.
Adapun kondisi lahan di wilayah desa Sindurejo terdiri dari:
Ø Sawah tadah hujan = 286. 60 ha
Ø Tegah = 211. 20 ha
Ø Hutan Negara = 40. 20 ha
Penerapan PUAP yang sesuai sasaran akan benar-benar mampu mengatasi permasalahan yang ada ditingkat Gapoktan dan poktan.
Untuk itu keberadaan bantuan modal seperti PUAP di desa Sindurejo sangat di butuhkan, terutama yang dikelola oleh Gapoktan “SIDODADI” mengingat selama ini Gapoktan belum pernah menerima bantuan apapun.
II. TUJUAN DAN SASARAN
a. Tujuan
1. Menumbuhkembangkan usaha agribisnis untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran diperdesaan.
2. Meningkatkan kinerja Gapoktan yang telah ada sebelumnya, utamanya dalam memberikan akses permodalan untuk mendukung usaha agribisnis perdesaan.
3. Memberdayakan kelembagaan petani dan ekonomi perdesaan untuk pengembangan kegiatan usaha.
4. Meningkatkan fungsi kelembagaan ekonomi petani menjadi jejaring atau mitra lembaga keuangan dalam rangka akses permodalan.
b. Sasaran
1. Gapoktan “SIDODADI” desa Sindurejo termasuk desa miskin/ tertinggal yang mempunyai potensi besar dengan tersedia sumberdaya alam yang melimpah baik dalam bidang Pertanian, Perkebunan, Kehutanan dan Peternakan.
2. Gapoktan “SIDODADI” dan kelembagaan ekonomi perdesaan, diutamakan yang di miliki dan dikelola oleh petani melalui kelompok tani kemudian didukung dan difasilitasi Gapoktan melalui kegiatan yang direncanakan setiap tahun.
3. Petani/ peternak (pemilik dan atau penggarap) skala kecil, buruh tani dan rumah tangga tani.
4. Memberikan pembiyayaan bagi usaha-usaha agribisnis yang dijalankan petani mempunyai transaksi hasil usaha harian, mingguan maupun musiman.
III. PERMASALAHAN
1. Gapoktan “SIDODADI” mempunyai lahan sawah dan tegal 540 ha di tambah keberadaan hutan yang saat ini sebagian besar masih ditanami secara tumpangsari antara tanaman hutan dengan tanaman pangan sehingga masih membutuhkan sarana produksi pertanian (saprotan) sangan besar, yang menjadi permasalahan disini petani mendapatkan saprotan berasal dari pedagang yang harganya lebih tinggi.
2. Gapoktan “SIDODADI” belum mempunyai kesempatan mendapatkan bantuan modal usaha selama ini modal yang dimiliki di Gapoktan “SIDODADI” berasal dari swadaya anggota kelompok tani sedesa Sindurejo yang jumlahnya masih belum besar, sehingga apabila digunakan untuk melakukan kegiatan masih sangat kurang.
Akhirnya setiap mempunyai rencana kegiatan tidak bisa terealisasi secara penuh dan bahkan terhenti karena terbentur terbatasnya modal.
3. Hasil produksi baik dari Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, dan Peternakan masih dimonopoli oleh pedagang tengkulak, disini petani sangat dirugikan, harga di pasaran dipermainkan sehingga petani tak berdaya baik di tingkat usaha tani maupun pemasara hasil.
IV. KEGIATAN PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan)
Kegiatan PUAP dilaksanakan di Gapoktan “SIDODADI” desa Sindurejo.
1. Sebagai unit simpan pinjam untuk modal usaha tani pada 8 kelompok tani sedesa Sindurejo, dengan pola tanam Padi, Jagung, Kedelai dan Hortikultura pada lahan sawah dan tegal seluas 540 ha.
2. Pada pengolahan hasil panen khususnya kedelai yang selama ini petani mengolah secara tradisional dalam skala kecil, pada musim tanam (MT I) sawah dan tegal: 275 ha, dan musim kemarau (MK): 540 ha.
3. Untuk penanganan pada saat panen raya yaitu dengan jalan tunda jual pada komoditas padi, jagung dan kedelai, saat itu biasanya karena hasil panen melimpah harga jual menjadi turun drastis.
V. PENUTUP
Demikian Proposal PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan) ini kami susun berdasarkan kunjungan Komisi IV DPR RI pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2010 di desa Sindurejo Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan, semoga rekomendasi yang telah diberikan mendapat persetujuan.
Akhirnya atas perhatian dan terkabulnya permohonan kami ucapkan banyak terima kasih.
Kepala Desa PPL Ketua Gapoktan
Sindurejo Kec. Toroh “SIDODADI”
Desa Sindurejo
Tejo Mulyono Hadi Sis Sumaedi, S.P Suprapto
NIP. 1962 1213 198603 1009
Mengetahui
Plt. Ka UPTD Pertanian TPH Camat Toroh
Kecamatan Toroh
Lasono, S.Pt. Suroto, S.Sos.
NIP. 1956 0226 197902 1001 NIP. 19559 1127 198503 1007
Ka. Dinpertan TPH
Kab. Grobogan
Ir. Edhie Sudaryanto, M.M.
Pembina Utama Muda
NIP. 1960 0923 198603 1006
GABUNGAN KELOMPOK TANI
“S I D O D A D I”
DS. SINDUREJO KEC. TOROH KAB. GROBOGAN
Sekretariat: Komplek Balai Desa Sindurejo 58171
http://bed-gapoktansidodadi.blogspot.com
“S I D O D A D I”
DS. SINDUREJO KEC. TOROH KAB. GROBOGAN
Sekretariat: Komplek Balai Desa Sindurejo 58171
http://bed-gapoktansidodadi.blogspot.com
IDENTITAS WILAYAH DAN CALON PENERIMA
PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan)
I. Identitas calon penerima
1. Nama Gapoktan : SIDODADI
Nama Penerima : Suprapto
2. Alamat
Dusun : Sindu RT.006 RW.006
Desa : Sindurejo
Kecamatan : Toroh
Kabupaten : Grobogan
3. Jumlah Kegiatan yang ada
Sarana Produksi Pertanian : 8 poktan
4. Operasional PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan) tersebut dikelola oleh Gapoktan “SIDODADI”
II. Identitas Wilayah
1. Luas Lahan Gapoktan : 540 ha
2. Jumlah Kelompok Tani : 8
3. Jumlah Modal Gapoktan yang ada : Rp. 2.000.000,00
III. Operasionalisasi
1. Operasional PUAP : Pengurus Gapoktan SIDODADI
2. Perkiraan Modal Penyertaan : Rp. 100.000.000,00
3. Perkiraan modal usaha per poktan : Rp. 12.500.000,00
PPL Ketua Gapoktan “SIDODADI”
Kecamatan Toroh Desa Sindurejo
Sis Sumaedi, S.P Suprapto
NIP. 1962 1213 198603 1009
Mengetahui
Pla. Ka. UPTD Pertanian TPH
Kecamatan Toroh
Lasono S.Pt.
NIP. 1956 0226 197902 1001
GABUNGAN KELOMPOK TANI
“S I D O D A D I”
DS. SINDUREJO KEC. TOROH KAB. GROBOGAN
Sekretariat: Komplek Balai Desa Sindurejo 58171
SUSUNAN PENGURUS GAPOKTAN “SIDODADI”
DESA SINDUREJO, KECAMATAN TOROH, KABUPATEN GROBOGAN
Pelindung : Tejo Mulyono Hadi
Pembina : Sis Sumaedi, S.P
Ketua : Suprapto
Sekretaris : M. Zubaidi. A.Md.
Bendahara : Sularjo, S.E.
Seksi-Seksi :
Seksi Saprodi : Karmani
Seksi Alsintan : Sukarjo
Seksi Simpan Pinjam : Pandi
Seksi Pemasaran Hasil : Karjono
PPL Ketua Gapoktan“SIDODADI”
Kecamatan Toroh Desa Sindurejo
Sis Sumaedi, S.P Suprapto
NIP. 1962 1213 198603 1009
Saya pengurus Gapoktan Tani Maju Kotagajah Kec. Kotagajah kab. Lampung Tengah Propinsi Lampung ingin belajar tentang pengelolaan gapoktan
BalasHapus